AYOBOGOR.COM – Berikut jadwal resmi penyaluran Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 pada bulan Juli dan Agustus 2024 melalui KKS Bank Himbara.
Selain pencairan PKH BPNT bulan Juli-Agustus melalui Bank Himbara, pencairan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Lantas, kapan dana Bansos akan dicairkan ke rekening para KPM?
Simak informasi selengkapnya di bawah ini yang dilansir melalui Youtube Info Bansos pada 14 Juni 2024.
Diketahui, untuk mekanisme pencairan melalui KKS Merah Putih sama seperti di tahap sebelumnya.
Untuk BPNT Tahap 5 akan disalurkan pada bulan Juli dan Agustus 2024 dan menerima uang dengan nominal Rp400 Ribu.
Sedangkan untuk PKH tahap 4 akan disalurkan dalam 2 bulan, yaitu Juli hingga Agustus melalui KKS Merah Putih.
Nantinya pencairan melalui PT Pos Indonesia akan dicairkan untuk alokasi 3 bulan sekaligus yaitu Juli, Agustus dan September 2024.
Baca Juga: Heboh! Korban Judi Online Akan Terima Bansos? Bagaimana Nasib KPM?
Jadi BPNT tahap 5 akan dicairkan dengan nominal Rp600 Ribu dan PKH tahap 4 bervariasi, tergantung komponen yang dimiliki oleh KPM yang bersangkutan.
Menjelang Idul Adha, tentunya anak sekolah juga akan memulai tahun ajaran baru.
Supaya bisa meringankan beban para KPM maka pemerintah akan mencairkan bantuan ini.