AYOBOGOR.COM - Ada kabar yang mengatakan bahwa korban judi online akan menerima bansos dari pemerintah.
Kabar terbaru mengenai pencairan bansos kini datang dari korban judi online yang diusulkan akan menerima pencairan bantuan sosial dari pemerintah.
Lantas bagaimana nasib KPM? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Ariawanagus di bawah ini.
Baca Juga: 2 Bantuan Positif Cair Hari Ini 12 Juni 2024, Satu Bantuan Berupa Uang yang Masuk ke Rekening KPM
Hari ini 14 Juni 2024 ada kabar menghebohkan dari Menko PMK tentang adanya usulan atau rencana untuk korban judi online yang akan dapat bantuan sosial.
Dimana judi online kini masih menajdi trending topic di X dan menuai kritik pedas dari masyarakat. Yang menajdi perbincangan hangat kali ini adalah Menko PMK, Muhadjir Effendy yang membuka peluang bagi korban judi online masuk ke dalam data DTKS.
Pihaknya juga menyarankan kepada Kemensos untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Muhajir sendiri mengatakan bahwa judi online dapat memiskinkan masyarakat karena itu korban judi online dapat menajdi masyarakat miskin baru.
Baca Juga: Rezeki Idul Adha, 5 Bantuan Sosial Ini Mulai Cair Besok Kamis 13 hingga 30 Juni 2024, KPM Harus Tahu
Sehingga masyarakat miskin tersebut menajdi tanggung jawab pemerintah. Dimana hal ini menajdi pro kontra di tengah-tengah masyarakat.
Karena judi online itu sendiri merupakan kesalah pribadi dari oknum sehingga bukan menajdi tanggung jawab dari pemerintah seperti masyarakat miskin yang memang terdata langsung oleh Kemensos.
Masih banyak masyarakat miskin lainnya yang masih belum masuk ke dalam data DTKS yang lebih membutuhkan bantuan sosial jika dibandingkan dengan korban judi online tersebut.
Jika hal tersebut dilaksanakan dan disetujui oleh pemerintah, membuat masyarakat miskin lainnya berpeluang kecil untuk masuk ke dalam data DTKS sehingga sulit mendapatkan bansos.