nasional

Batal! Korban Judol Tak Akan Dapat Bansos, Ini Kata Airlangga Sanggah Usul Menko PMK Masukkan Golongan Masyarakat Miskin Baru ke DTKS Penerima Bantuan

Jumat, 14 Juni 2024 | 16:05 WIB
Setelah netizen ngamuk usai Menko PMK mengklaim bahwa korban Judol bisa masuk DTKS penerima Bansos, ternyata Menko Airlangga pun tak sepakat. (Instagram @airlanggahartarto_official)

Dikhawatirkan Bansos yang diterima oleh korban Judol akan disalahgunakan sebagai depo atau modal judi lagi.

Baca Juga: Berkah Jelang Idul Adha! Warga Desa di Wilayah Ini Dapat BLT Rp300 Ribu hingga Rp1,8 Juta

Ternyata, tak hanya netizen yang kontra dengan pernyataan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.

Menko Airlangga Hartarto pun menyatakan sanggahannya. Ia pun tak sepakat jika korban Judol dimasukkan ke dalam daftar DTKS penerima Bansos.

Airlangga bahkan berkelakar bahwa Judol tidak sama dengan ojol, meski sama-sama memiliki istilah online.

“Wah, kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat pada 14 Juni 2024.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Cara Cek Bansos yang Diprediksi Cair hingga Akhir Juni 2024, PKH, BPNT, Sembako Beras, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Pernyataan Menko Airlangga ini disinyalir merunut pada kebijakan Presiden Jokowi pada 2022 silam.

Yakni, bantuan sosial berupa BLT yang diberikan kepada driver ojol sebagai imbas dari kenaikan harga BBM.

Meski begitu, pemain Judol tidak sama kondisinya dengan Ojol. Oleh karenanya, Airlangga tidak menyetujui pendapat Muhadjir Effendy untuk memasukkan korban judol sebagai penerima Bansos.***

Halaman:

Tags

Terkini