AYOBOGOR -- Bantuan pangan dari pemerintah pusat mulai disalurkan pada bulan Juni 2024 ini. Bansos beras cadangan pemerintah atau CBP yang rutin disalurkan setiap bulannya.
Namun sayangnya, ada laporan dari sejumlah warga di sosial media, bahwa di wilayahnya belum pernah ada bantuan beras. Apakah bantuan ini tidak merata? Begini mekanisme lapor banso!
Bantuan beras cadangan pemerintah atau CBP 10 kg merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu/miskin di luar yang sudah rutin menerima bantuan, seperti PKH, BPNT, dan BST.
Bantuan ini rutin disalurkan melalui pemerintah Desa/kelurahan dan juga PT Pos Indonesia.
Saat ini bantuan beras 10 kg ini terpantau mulai disalurkan di wilayah Jawa barat, yakni kuningan, Subang, dan Majalengka.
Sedangkan di wilayah Jawa Tengah, bantuan ini juga mulai disalurkan disejumlah wilayah hingga akhor bulan Juni nanti.
Seperti yang diinformasikan oleh akun media sosial pendamping sosial @PHK BPNT Kemensos RI.
Dalam postingan tersebut, pendamping sosial ini tengah menyiapkan data penerima bantuan beras CBP 10Kg yang akan dibagikan di wilayah Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah.
Namun, ada beberapa postingan dari KPM yang mengatakan bahwa di wilayahnya belum pernah mendapatkan bantuan beras 10 kg ini.
KPM tersebut bercuit di media sosial facebook, namun tidak menjelaskan secara rinci tinggal di wilayah mana.
Nah, bagi masyarakat yang di wilyahnya merrasa tidak ada pembagian bantuan beras 10 kg ini, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka layanan pengaduan penyaluran beras yakni melalui laman https://www.lapor.go.id/ atau melalui aplikasi "lapor" yang ada di playstore.
Pengaduan ini bersifat gratis atau tidak dipungut biaya.Namun, masyarakat harus memahami bahwa bantuan beras ini tidak diberikan pada semua KPM.
Hanya masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan PKH, BPNT dan BST yang bisa mendaftar untuk menerima bansos ini.