AYOBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki berbagai bentuk bantuan untuk pendidikan.
Salah satunya bernama Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pencairan dana Bansos tentu sangat dinanti-nantikan para penerima bantuan dari Kemendikbudristek.
Beredar kabar apabila bantuan sosial untuk siswa SD, SMP, hingga SMA ini akan dicairkan pada bulan Juni 2024.
Meskipun begitu, tidak semua pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) mendapatkan dana Bansos PIP tahun 2024.
Ada beberapa hal yang mungkin terjadi apabila dana Bansos PIP belum cair seperti dilansir AyoBogor.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id.
1. Bukan penerima Bansos PIP pada tahun tersebut. Oleh karena itu, pastikan ke sekolah apakah menjadi penerima Bansos PIP atau tidak.
2. Rekening berbeda. Oleh karena itu, pastikan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama.
3. Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya. Oleh karena itu, penerima Bansos PIP bisa cek riwayat rekening pada buku tabungan.
4. Masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP (penyaluran dilakukan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP) dikembalikan ke kas negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak melakukan aktivasi rekening.***