nasional

Urgensi Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan atau MRP Harus Cair Bulan Juni Ini? Berikut Ulasannya

Selasa, 11 Juni 2024 | 18:22 WIB
Ilustrasi bansos. (Pixabay/WonderfulBali)

 

AYOBOGOR.COM - BLT MRP menjadi trending topik di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak awal pekan bulan April.

Bantuan langsung tunai (BLT) yang sekiranya akan cair Rp600.000 untuk alokasi bulan Januari-Maret ini, rupanya masih dinantikan oleh 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Lalu bagaimanakah urgensi pencairan dana Bansos tersebut? Apakah memang saat ini masyarakat membutuhkan bantuan dana Bansos MRP?

Penting diketahui oleh KPM, bahwa Bansos MRP ini tidak seperti jenis Bansos lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Langsung Tunai (BPNT) yang diberikan secara rutin untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari ataupun kebutuhan pangan keluarga pra-sejahtera.

Baca Juga: Fix, BLT Rp600 Ribu Ini Cair Bulan Desember 2024, Cek Kategori KPM yang Mendapatkan Bansos Ini!

Menurut Pendamping Sosial dalam akun Youtube @Pendamping Sosial, BLT MRP sifatnya, bantuan yang diberikan di saat negara dalam kondisi inflasi berkepanjangan.

Misalnya, saat terjadi kenaikan harga BBM, kelangkaan minyak goreng, dan juga badai El Nino tahun 2023 yang menyebabkan gagal panen serentak di seluruh Indonesia, dan mengakibatkan kenaikan harga beras yang tidak terkendali.

Lalu, bagaimana kondisi Indonesia saat ini? Dari data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan bahwa inflasi Indonesia saat ini cenderung lebih rendah, yakni 2,5% dibandingkan negara anggota G20 lainnya.

Pemerintah optimis tahun 2024 ini Pemerintah masih bisa menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5%.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat! Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening Bagi Siswa Penerima PIP dan Info Penyaluran BLT MRP Hari Ini

Pertumbuhan ekonomi tersebut terlihat dari stabilnya bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan telur. Kenaikan harga hanya terjadi di momen tertentu seperti menjelang hari raya Idul Fitri dan Idul aAha saja.

Pemerintah juga secara konsisten menanggulangi kemiskinan di Indonesia dengan berbagai Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa, Bantuan Beras CBP 10kg, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan juga Kartu Indonesia Sehat, yang diberikan untuk menjamin keluarga dengan kategori miskin dan miskin ekstrem.

Stabilnya harga bahan kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat, bisa dinilai oleh Pemerintah sebagai kondisi kestabilan ekonomi. Sehingga, belum dikategorikan darurat untuk bantuan tambahan.

Halaman:

Tags

Terkini