KPM yang mendapatkan jenis bansos ini yaitu KPM yang tidak mendapatkan bansos lain seperti PKH dan BPNT.
Nominal yang diterimanya oleh KPM yaitu sebesar Rp900 ribu untuk alokasi tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni 2024.
Bagi para KPM yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan kedua bansos ini harap segera datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Pencairan PKH BPNT Alokasi Juli Agustus Resmi Dimajukan? Para KPM Wajib Tahu Informasi Ini
Itulah informasi mengenai bansos tunai dan non tunai yang mulai cair hari ini bulan Juni 2024 kepada para KPM beras 10 Kilogram dan KPM BLT Dana Desa.***