nasional

Mohon Maaf, Bansos Tunai Rp900 Ribu yang Cair Bulan Juni Bukan untuk KPM PKH BPNT, Cek Bansos Apa?

Senin, 10 Juni 2024 | 20:26 WIB
Mohon Maaf, Bansos Tunai Rp900 Ribu yang Cair Bulan Juni Bukan untuk KPM PKH BPNT, Cek Bansos Apa? (Canva)

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira kepada KPM kategori ini, karena akan ada bansos tunai Rp900 ribu yang cair di bulan Juni ini.

Bansos tunai sebesar Rp900 ribu yang cair bulan Juni ini tidak untuk KPM yang sudah mendapatkan PKH ataupun BPNT.

Namun bansos tunai sebesar Rp900 ribu ini diberikan kepada para KPM yang tidak mendapatkan bantuan seperti PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Siap-Siap Besok Senin 10 Juni Bansos Ini Cair Kepada KPM, Nominal Mulai Rp500 Ribu Hingga Rp900 Ribu, Cek Bansos Apa?

Diketahui pemerintah telah menyalurkan beberapa bansos di bulan Juni ini, seperti PKH BPNT via KKS Bank Himbara dan beras 10 Kilogram.

Selain bansos pangan beras 10 kilogram bantuan seperti Progam Indonesia Pintar (PIP) juga sudah tersalurkan secara bertahap kepada para peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.

Dengan adanya program bansos dari pemerintah ini diharapakan dapat membantu beban ekonomi masyarakat yang tergolong miskin.

Kabar gembiranya, akan ada bansos yang cair lagi di bulan Juni ini kepada KPM yang tidak mendapatkan bansos seperti PKH dan BPNT.

Baca Juga: Informasi Gembira Hari Ini, 9 Juni 2024 Bagi KPM PKH BPNT Bersiap Ada Bantuan Tambahan Lagi yang Cair

Bansos yang cair sebesar Rp900 ribu ini akan diberikan kepada KPM yang belum mendapatkan seperti PKH dan BPNT tersebut.

Jenis bansos ini yaitu BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu untuk alokasi April, Mei dan Juni tahun 2024. Dimana bansos ini diprioritaskan kepada masyarakat yang tergolong miskin ekstrem, dan belum menerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT.

Nantinya para KPM akan mendapatkan bansos ini sebesar Rp900 ribu untuk alokasi tiga bulan sekaligus. Mekanisme pencairan bansos ini sepenuhnya dilakukan sesuai kebijakan Desa atau kelurahan masing-masing.

Biasanya untuk mendapatkan jenis bantuan ini adalah hasil usulan dari masyarakat atau lembaga yang nantinya dilakukan atas dasar kesepakatan musyawarah Desa.

Baca Juga: Fix Cair Besok Senin 10 Juni 2024, Bansos Tambahan Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu bagi KPM di Wilayah Ini

Halaman:

Tags

Terkini