nasional

Kemensos Bagikan Bansos Rp5 Juta Juta untuk KPM PKH dan BPNT Golongan Ini, Cek Syaratnya

Senin, 10 Juni 2024 | 20:15 WIB
Kemensos Bagikan Bansos Rp5 Juta Juta untuk KPM PKH dan BPNT Golongan Ini, Cek Syaratnya (Restu Fadilah/Suara.com)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik bagi KPM, Kementerian Sosial (Kemensos) akan bagikan bansos Rp5 juta.

Bantuan ini disalurkan untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT.

Lalu bantuan apa yang disalurkan tersebut dan bagaimana syarat untuk menerima bantuan tersebut?

Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook @Pkh Bpnt Cair, dalam unggahan video terbarunya disebutkan bahwa bantuan PENA 5 juta akan dicairkan kemensos untuk KPM PKH dan BPNT kategori tertentu.

Baca Juga: Bukan BPNT atau PKH, Bansos Tambahan Rp400 Ribu akan Cair Bulan Juni untuk KPM Golongan Ini

Bansos PRNA adalah program Pahlawan Ekonomi Nusantara yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat miskin dan rentan miskin untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Dilansir dari laman Kemensos.go.id, berikut merupakan syarat penerima bansos PENA.

1. Berusia 20 hingga 30 tahun

2. Berasal dari keluarga penerima bansos PKH maupun BPNT

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Juni 2024 Resmi Cair di Minggu Kedua Bulan Juni 2024, Begini Penjelasannya!

3. KPM setuju untuk keluar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT saat terdaftar sebagai penerima bansos PENA

4. Tidak memiliki lansia dan disabilitas dalam kartu keluarga

5. Memiliki usaha atau rintisan usaha

Bagi KPM PKH maupun BPNT yang memenuhi 5 syarat tersebut bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos PENA.

Baca Juga: Mendadak Saldo Rp600.000 Cair di Rekening KKS Hari Ini, BLT MRP Sudah Cair?

Halaman:

Tags

Terkini