Menurutnya juga urgensi pemerintah saat dulu memutuskan akan memberikan BLT MRP dengan keadaan saat ini sudah berbeda.
Menyinggung soal anggaran yang katanya sudah siap ternyata masih berada di Kementerian Keuangan.
Sedangkan menurut Kementerian Keuangan kenapa belum mengeluarkan anggarannya karena masih belum menerima dokumen penerima bansos dari Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial sendiri menyatakan jika BLT MRP tidak masuk dalam daftar bantuan sosial yang sudah dianggarkan untuk disalurkan di tahun 2024 ini.
Semoga ketidaksesuaian data dan informasi ini dapat segera terselesaikan di antara kementerian terkait.
Pada para KPM penerima bansos tambahan ini harap bersabar dan banyak berdoa semoga semua prosesnya berjalan lancar.
Dengan demikian dapat disimpulkan jika kabar tentang BLT MRP yang akan dicairkan sebelum hari raya Idul Adha adalah tidak benar.
Namun jangan berputus asa masih ada waktu kurang lebih dua puluh hari lagi di bulan Juni ini.
Semoga pemerintah segera memberi kepastian tentang bantuan sosial ini dan berharap jadi disalurkan sesuai periode salurnya. (*)