nasional

Mantap! 2 Bansos Tunai Ini akan Cair Nominal Capai Jutaan Cair Mulai Besok, KPM Pemilik Kartu KKS Juga Bisa Dapat!

Minggu, 9 Juni 2024 | 17:52 WIB
2 bansos tunai cair mulai besok dengan nominal jutaan rupiah. (Facebook Anie)

AYOBOGOR.COM - Sepertinya KPM bakal banjir rezeki di bulan Juni ini khususnya di tahun 2024, pasalnya sudah ada beberapa bansos baik tunai maupun non tunai yang cair.

Diketahui, besok mulai tanggal 10 Juni ini bakal ada 2 bansos tunai yang akan dicairkan pemerintah yang nominalnya mencapai jutaan. KPM pemilik KKS juga bisa dapatkan?

Oleh karena itu, bagi para KPM pemilik KKS merah putih, wajib simak 2 bansos apa saja yang akan cair mulai besok 10 Juni 2024 ini.

Pemerintah melalui program bantuan sosial yang diberikan kepada penerima manfaat diharapkan dapat membantu meningkatkan daya belinya.

Sehingga beberapa bansos tunai maupun non tunai digelontorkan oleh pemerintah kepada para KPM dengan anggaran yang sangat fantastis.

Beberapa bansos tunai diantaranya seperti bansos PKH, PIP BLT Dana Desa dan lainnya yang masih belum tercatat.

Baca Juga: Kabar Terbaru Dari BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Akhirnya akan Cair di Bulan Juni?

Selain bansos tunai, ada juga bansos non tunai seperti BPNT, bantuan pangan beras 10 Kilogram yang rutin dicairkan setiap bulan ini.

Di samping itu, ternyata bakal ada bansos tunai lagi yang akan dicairkan oleh pemerintah mulai besok yang anggarannya mencapai jutaan.

Salah satunya adalah bansos Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program ini memiliki besaran nominal mencapai Rp5 jutaan yang diberikan kepada para KPM.

Pemilik kartu KKS maupun lainnya seperti penerima PKH dan BPNT yang pencairannya via PT Pos Indonesia juga bisa mendapatkan jenis bansos ini.

Bansos PENA ini diberikan kepada para KPM baik PKH maupun BPNT yang berusia produktif dan memiliki usaha yang sedang berjalan.

Nantinya para KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp5 juta dari Kemensos untuk mengembangkan usaha yang ia miliki.

Namun perlu dicatat, penerima bansos PENA ini harus sukarela untuk tidak mendapatkan bansos baik PKH maupun BPNT lagi di tahap berikutnya setelah menerima bantuan PENA tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini