AYOBOGOR.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima dana bansos yang pencairannya melalui kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara, wajib memperhatikan masa berlaku kartu KKS-nya.
Hal ini berlaku bagi seluruh pemegang kartu KKS dari bank BNI, BRI, BSI, maupun Mandiri. Jika masa berlaku Kartu KKS habis, maka KPM wahib melakukan hal ini!
Setiap kartu KKS, memiliki masa berlaku yang berbeda-beda. Masa berlaku tersebut variatif, mulai dari 2 tahun hingga 4 tahun.
Baca Juga: Beredar Kabar BLT Mitigasi Rp600 Ribu Resmi Cair 3 Hari Sebelum Idul Adha, Ini Faktanya
Setelah masa berlaku kartu tersebut habis, maka kartu akan kadaluarsa. Kartu KKS yang sudah kadaluarsa, tidak lagi dapat digunakan untuk bertransaksi apapun, termasuk menarik dana di ATM atau mesin EDC.
Oleh sebab itu, wajib bagi KPM untuk mengecek masa berlaku kartu KKS Anda. Cara mengecek masa kartu KKS dapat dilakukan dengan melihat bagian depan kartu.
Di sana tertera bulan dan tahun kartu KKS Anda akan kadaluarsa atau habis masa berlakunya. Jika memasuki bulan sebelum kartu KKS kadaluarsa, KPM wajib mengganti kartu KKS nya dengan kartu yang baru.
Caranya yaitu dengan datang ke gerai bank penyalur, sesuai jenis kartu yang Anda gunakan. Jangan lupa untuk membawa kartu KKS lama, buku tabungan, KTP dan KK.
Temui customer service bank, dan mintalah bantuan untuk mengganti kartu KKS dengan yang baru. Anda juga bisa meminta didampingi oleh pendamping sosial, apabila kesulitan untuk melakukan pembaruan kartu secara mandiri.
Customer service bank akan memberikan Anda kartu KKS yang baru dari bank yang sama. Sebagai informasi tambahan, bahwa dana bansos masih tetap bisa cair meskipun kartu Anda kadaluarsa, hanya saja tidak dapat digunakan untuk bertransaksi seperti menarik dana.
Dalam keadaan darurat, Anda dapat mencairkan dana bansos melalui teller bank, dengan membawa KTP dan buku tabungan. Demikianlah informasi mengenai pembaruan kartu KKS yabg kadaluarsa. Semoga bermanfaat.***