AYOBOGOR.COM -- Berikut informasi tentang 3 bansos tunai dan non tunai yang akan dihapus paling lambat di tanggal 30 Juni 2024.
Kabar mengejutkan datang dari pemerintah setelah menetapkan bahwa ada 3 bantuan sosial yang akan dihapus.
Bansos ada yang bersifat reguler dan juga tambahan. Bantuan reguler bisa dikatakan berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Kemensos, contohnya adalah PKH dan BPNT.
Sedangkan contoh untuk bantuan sosial tambahan adalah BLT minyak goreng yang sempat dibagikan oleh pemerintah pada tahun 2023.
Lantas, apakah bantuan yang dihentikan tersebut termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan atau bantuan sosial lainnya?
Simak informasi selengkapnya yang telah dilansir melalui channel Youtube Naura Vlog mengenai 3 bansos yang akan dihapus mulai tanggal 30 Juni 2024.
Bantuan Inflasi Untuk Lansia dan Disabilitas
Bantuan ini sudah memasuki tahap kedua, yakni penyaluran untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Rp600.000 Masuk KKS KPM, Apakah Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Dan mulai tanggal 30 Juni, bantuan inflasi untuk lansia dan disabilitas akan dihapus.
Bantuan sosial ini diberikan kepada KPM yang termasuk dalam komponen lansia dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan PKH maupun BPNT.
Sebelumnya bantuan ini akan diberikan sebesar Rp600 Ribu untuk alokasi bulan April, Mei dan Juni. Jadi per bulannya KPM menerima bantuan tunai Rp200 Ribu.
Beras 10 kg