nasional

Dari Aceh hingga Bali, Ini Daftar Wilayah Uji Coba Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

Senin, 3 Juni 2024 | 22:13 WIB
Dari Aceh hingga Bali, Ini Daftar Wilayah Uji Coba Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan (berita.depok.go.id)

AYOBOGOR.COM - Pada 1 Juli hingga 30 September 2024, akan dilakukan uji coba di tujuh wilayah Indonesia untuk menerapkan persyaratan kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif bagi individu yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang mengubah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif dalam program BPJS Kesehatan.

Baca Juga: KPM Siap-siap, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Dijadwalkan Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerimanya Apakah Anda Termasuk?

Wilayah yang akan menjadi lokasi uji coba meliputi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat prinsip gotong royong dalam JKN.

Tujuannya adalah untuk mempercepat dan mempermudah layanan publik sambil memastikan partisipasi aktif seluruh peserta.

Diharapkan bahwa implementasi kebijakan ini akan meningkatkan jumlah peserta JKN yang saat ini sekitar 63 juta dari total 270,4 juta penduduk.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Lagi di Bulan Juni 2024, Ada Bantuan Mitigasi Risiko Pangan Juga yang Ditunggu-tunggu Para KPM!

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, berharap agar uji coba ini berjalan lancar dan efektif sehingga dapat diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.

Korlantas Polri akan mengawasi dan melaksanakan uji coba ini di beberapa Polda dengan harapan agar proses ini dapat memberikan dampak positif pada penerapan sistem keamanan dan kesehatan di masa mendatang.***

Tags

Terkini