AYOBOGOR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) punya beberapa Bantuan Sosial (Bansos) yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu.
Salah satu Bansos yang tengah menjadi perhatian masyarakat yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial ini dikabarkan telah cair sejak akhir bulan Mei 2024 lalu di beberapa wilayah di Indonesia.
Pencairan dana Bansos PKH 2024 ini dilakukan melalui beberapa bank yang ada di Indonesia.
Baca Juga: 3 Bansos Dijadwalkan Cair Besok Senin Kepada KPM Kategori Ini, Bukan PKH dan BPNT
Hanya bank yang tergabung dalam Himbara yang mendapat tugas soal pencairan dana Bansos PKH 2024.
Lantas bank mana sajakah yang tergabung dalam Himbara?
Nama Himbara menjadi populer pada masa kepemimpinan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2014-2019, Rini Soemarno.
Nama kumpulan bank ini ternyata berasal dari program sinergi antar-BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN.
Bank Himbara terdiri empat bank besar yang ada di Indonesia, bahkan punya cabang di setip penjuru Tanah Air.
Bank-bank tersebut yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.
Perlu diketahui, mayoritas saham keempat Bank Himbara ini dimiliki oleh negara melalui Kementerian BUMN, sesuai dengan namanya yang merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara.***