2. KPM gagal salur atau gagal transaksi
Jika Anda merasa bahwa belum melakukan pencairan bansos PKH ataupun BPNT pada tahap sebelumnya lebih baik segera lakukan pencairan.
Karena dana bansos tersebut hanya akan tersedia hingga 2 Juni 2024 saja, namun bila Anda tidak juga melakukan pencairan hingga esok hari maka bersiaplah akan terblokir secara otomatis sebagai penerima bansos.
Untuk KPM yang saat ini sudah menerima penyaluran tahap terbaru dihimbau agar langsung mengambil dana bansos tersebut karena jika tidak langsung diambil maka dana tersebut akan dikembalikan lagi ke kas Negara.
Itulah kedua kategori bansos yang akan di blokir serta dihapus kepesertaanya sebagai penerima bansos. Jika ternyata Anda menjadi salah satu KPM yang dihapus itu artinya Anda tidak akan lagi menerima aliran dana bansos mulai Juni 2024.
Namun walaupun demikian, seharusnya Anda juga bersyukur karena dengan begitu secara tidak langsung keluarga Anda dinyatakan mampu dan lebih sejahtera dari sebelumnya.***