nasional

Proses Penyaluran Bansos Berbasis Kearifan Lokal Ditetapkan Kemensos di Manokwari Papua

Jumat, 31 Mei 2024 | 19:37 WIB
Proses Penyaluran Bansos Berbasis Kearifan Lokal Ditetapkan Kemensos di Manokwari Papua (kemenkopmk.go.id)

AYOBOGOR.COM - Proses penyaluran bansos berbasis kearifan lokal ditetapkan Kemensos di Manokwari Papua. Kebijakan ini diterapkan oleh Kemensos untuk masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat.

Menurut keterangan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Manokwari Ferdy Lanenoh, Kemensos menerapkan kebijakan ini dengan tujuan menghindari pengembalian dana bantuan sosial. Hal ini terjadi karena banyak KPM yang sering tidak dapat ditemui atau sedang berpergian.

Menurutnya kebijakan kearifan lokal ini merupakan hasil keputusan Kemensos dengan PT Pos Indonesia selaku penyalur bansos. Kebijakan ini pun berlaku untuk seluruh tanah Papua tidak hanya di Kabupaten Manokwari.

Baca Juga: Fix Saldo Rp400.000 Cair Pagi Hari Ini dan Bansos Masuk 2 Kali di Bulan Mei Khusus Bagi KKS BPNT Kategori Berikut

Ia melanjutkan proses penyaluran bansos oleh PT Pos Indonesia memiliki tenggat waktu dan keterbatasan. Ketika tiba tenggat waktu penyaluran bansos banyak KPM di Papua yang sulit ditemui.

Seperti pada proses penyaluran bansos tahap dua saat ini memiliki batas waktu penyaluran hingga 29 Mei 2024. Jika sampai batas waktu tersebut saldo bansos belum ditransaksikan maka wajib dikembalikan ke kas negara.

Demi mengatasi hal tersebut maka Kemensos mengambil kebijakan penyaluran bantuan sosial berbasis kearifan lokal. Kebijakan tersebut yaitu mengalihkan proses penyaluran bantuan sosial dari PT Pos Indonesia ke pemerintah distrik setempat.

Kemudian pemerintah distrik (kecamatan) akan menyalurkan bansos pada KPM dengan syarat harus dihadiri oleh petugas Dinsos Manokwari, tokoh agama dan aparat TNI atau Polri. Ferdy menambahkan pemerintah Distrik tidak memiliki tenggat waktu penyaluran, bisa kapan pun membagikan bansos.

Baca Juga: Kabar Gembira! KKS BNI BRI Mandiri Tahun 2017-2022 Terisi Saldo Rp400 Ribu, Apakah Bansos BPNT Tahap 4 Sudah Cair?

Berbeda dengan PT Pos Indonesia yang memiliki batas akhir waktu penyaluran untuk setiap periode. Tahun 2024 pada penyaluran bansos tahap dua terdapat 400 KPM yang penyaluran bansosnya dititipkan pada pemerintah distrik.

Para penerima bantuan sosial tersebut tersebar di sembilan distrik yang masuk wilayah Kabupaten Manokwari. Pemerintah Kabupaten Manokwari berusaha untuk menyalurkan bansos tepat sasaran sesuai tujuan pemberian bansos yaitu menekan angka kemiskinan ekstrem dan kemiskinan.

Pemberian bantuan sosial diharapkan dapat membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Penyaluran bantuan sosial tahap dua di Manokwari terealisasi sebanyak 21.120 penerima dengan jumlah anggaran Rp 14,7 miliar.

Setara dengan 98,7 persen dari alokasi awal yaitu 21.412 penerima bantuan sosial dengan anggaran Rp 14,9 miliar. Semoga kebijakan kearifan lokal yang diterapkan oleh Kemensos dapat memaksimalkan penyaluran bansos pada para KPM.

Baca Juga: Bansos BPNT Mei-Juni 2024 Cair Lewat KKS BRI Hari Ini, Benarkah? Cek Faktanya!

Halaman:

Tags

Terkini