AYOBOGOR.COM – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rp900 ribu dari pemerintah.
Bantuan sosial tersebut tidak diketahui secara pasti kapan akan mulai disalurkan tetapi diperkirakan akan mulai terjadi pada tahun ini.
Bantuan sosial yang disalurkan tersebut bukanlah BLT Dana Desa (DD) untuk alokasi 3 bulan.
Baca Juga: 2 Bansos Positif Cair di Rekening Bank BRI dan BSI Plus Penyaluran Bantuan Beras 10kg di Wilayah Ini
Seperti diketahui, nominal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk alokasi 3 bulan adalah senilai Rp900.000 (Rp300.000 × 3).
Maka tidak mengherankan Keluarga Penerima Manfaat pun menjadi bertanya-tanya bantuan apa yang disalurkan sebesar Rp900.000 jika bukan BLT DD.
Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Lutfi selaku YouTuber pada kanal YouTube memberikan penjelasannya terkait hal ini.
Lutfi menyampaikan bantuan sosial Rp900.000 tersebut tepatnya diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan sosial senilai atau sebesar Rp900.000 tersebut adalah untuk Keluarga Penerima Manfaat PKH yang baru.
Jadi KPM PKH tidak lagi berjumlah 7 komponen tetapi diperkirakan mulai tahun ini bertambah menjadi 8 komponen.
Bantuan sosial senilai Rp900.000 tersebut adalah untuk KPM PKH yang termasuk sebagai korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang diberikan setiap bulannya sehingga dalam satu tahun KPM ini bisa mendapatkan uang sampai Rp10.800.000 dari ini.
Adapun contoh pelanggaran HAM berat adalah pertama, genosida yaitu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, kelompok agama, dan kelompok lainnya.