Rico pun menjawab dengan mengatakan jika anggaran BPNT untuk tahun 2025 masih kurang sekitar Rp1,2 triliun.
Artinya, sementara ini, diperkirakan anggaran ini untuk tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya atau tahun 2024.
Anggaran yang kurang tersebut tentu tetap berarti karena jika kurang maka bansos ini tidak akan bisa diterima oleh semua KPM.
Oleh karena itu, Rico berharap agar Komisi VIII DPR RI bisa membantu pihaknya untuk menambah anggaran bansos ini agar bisa cair genap 12 bulan pada tahun depan atau tahun 2025.
Kendati begitu, Rico menyampaikan mungkin saja setelah Oktober 2024 anggaran untuk bansos ini pada tahun 2025 bisa berubah menjadi genap seperti biasanya yaitu untuk 12 bulan atau satu tahun.
Hal itu dikarenakan kemungkinan adanya tambahan bantuan anggaran yang dikirimkan oleh pemerintah kepada Kementerian Sosial dalam waktu beberapa bulan ke depan.***