nasional

Periode Salur Bansos PKH Sudah Tahap 2 April-Juni di Aplikasi Cek Bansos, Tetapi Sampai Sekarang Belum Menerima Surat Undangan?

Kamis, 23 Mei 2024 | 21:42 WIB
Ilustrasi pencairan bansos di PT Pos Indonesia (kedirikota.go.id)

AYOBOGOR.COM – Bantuan sosial (bansos) PKH via kantor Pos saat ini masih senantiasa menyalurkan bantuan tahap 2.

Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH yang melewati kantor Pos memiliki masa periode salur selama tiga bulan, mulai dari bulan April-Juni tahun 2024.

Sekarang bantuan ini sudah memasuki akhir minggu di bulan kedua, dan sebentar lagi akan mendekati bulan terakhirnya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harap bersabar dan menunggu saja surat undangannya dibagikan ke rumah.

Sebab jadwal penyalurannya ini akan berbeda-beda di tiap wilayah, tergantung dari mekanisme dan kesiapan masing-masing Desa.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp 400.000 Tahap 4 (Mei-Juni) Tahun 2024 Sudah Cair di Bank Ini, Cek Faktanya di Sini

Dalam pendistribusian bantuan sosial PKH, kita sering kali menemukan masalah atau kendala dalam pencairannya. Seperti yang dialami oleh penerima manfaat ini.

Ada seorang KPM yang membuat postingan di grup komunitas bansos di sosial media Facebook, jika dia sudah dua kali belum menerima PKH di tahun 2024 ini.

Sebelumnya saat dia mengecek di aplikasi Cek Bansos untuk tahap 1 alokasi bulan Januari-Maret berstatus "YA", begitu pula dengan yang tahap 2 nya.

KPM itu mengeluhkan jika di tahap 1 dia tidak dapat bantuan, dan sekarang sudah masuk penyaluran tahap 2nya juga belum menerima surat undangannya.

Dalam kasus yang seperti ini, cara pertama yang bisa penerima manfaat lakukan adalah langsung bertanya kepada pendamping sosial atau aparat Desa setempat mengenai surat undangan yang belum dibagikan tersebut.

Cara selanjutnya adalah datang ke kantor Pos dan bertanya apakah nama kalian terdaftar di data bayar pencairan di periode sekarang atau tidak, jika iya maka kalian bisa langsung mencairkan bansosnya.

Kalian juga bisa berdiskusi dengan mereka terkait bantuan tahap 1 nya yang belum sempat diambil apakah masih bisa dicairkan kembali karena masalah ini.

Baca Juga: BOCORAN! 7 Pertanyaan Pendamping Sosial yang Melakukan Survei Rumah Para KPM PKH, Penentu Kelayakan Penerima Bansos

Halaman:

Tags

Terkini