nasional

Kemensos Tindak Tegas KPM Kategori Ini, Kena Sanksi Wajib Kembalikan Saldo Bansos yang Sudah Pernah Ditarik

Kamis, 23 Mei 2024 | 15:20 WIB
Kemensos Tindak Tegas KPM Kategori Ini, Kena Sanksi Wajib Kembalikan Saldo Bansos yang Sudah Pernah Ditarik (Canva)

AYOBOGOR.COM -- Kemensos tindak tegas KPM dengan kategori ini dengan wajib mengembalikan saldo bansos yang sudah ditarik kembali ke kas negara.

Saat ini KPM tengah menunggu pencairan bansos PKH dan BPNT di berbagai rekening KKS baik Bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Ditengah penantian tersebut, ternyata Kemensos tengah menindak KPM yang melanggar ketentuan sebagai penerima bansos baik PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Surat Perintah Pencairan BPNT Mei Juni 2024 Sudah Turun, Berikut Hasil Cek Saldo PKH BPNT Hari Ini

Baru-baru ini kemensos menerbitkan surat edaran bagi KPM tersebut untuk mengembalikan dana bansos yang sudah pernah ditarik.

Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook pendamping sosial @Jihan Nabila, surat dari Kemensos ini diperuntukkan bagi KPM yang dianggap tidak layak menerima bansos.

Dalam surat edaran tersebut memuat daftar nama KM yang diwajibkan mengembalikan bansos.

Baca Juga: Hore! KPM Kategori Khusus Ini Terima BLT Hari Ini di Bank BRI, Apakah PKH Tahap Tiga Juga Cair di KKS Lain?

Daftar nama tersebut merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPNT) pada emeriksaan yang dilakukan di tahun 2023 lalu.

Dimana dari pemeriksaan yang dilakukan, terbukti ditemukan KPM yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos baik PKH maupun BPNT.

KPM tersebut diketahui merupakan anggota keluarga dari ASN maupun ASN itu sendiri.

KPM tersebut dengan sadar menjadi penerima bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Dimana pendaftar penerima bansos diwajibkan bukan merupakan ASN, TNI maupun Polri.

Bagi KPM kategori tersebut siap-siap untuk menerima teguran keras dari kemensos dengan sanksi pengembalian dana.

Baca Juga: KPM PKH Ngaku Cair Bansos Rp800 Ribu di KKS Bank Mandiri, Ini Kata Pendamping Sosial!

Halaman:

Tags

Terkini