6. Bersedia dan sanggup berswadaya;
7. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang berdomisili di Depok dan merasa memenuhi persayaratan di atas maka bisa mengajukan diri ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bansos RTLH senilai Rp23 juta.***