AYOBOGOR.COM -- Sedang hangat berita mengenai bansos BPNT dan PKH yang informasinya dihentikan penyalurannya oleh pemerintah.
Berita dari salah satu kanal ini menjadi buah bibir KPM yang menunggu penyaluran bantuan pemerintah tersebut di sosial media.
Banyak kemudian dari para KPM tersebut panik dan khawatir, apakah benar bantuan sosial reguler dari pemerintah tersebut tiba-tiba dihentikan?
Dimohon untuk masyarakat Indonesia yang menunggu penyaluran bantuan dari pemerintah, untuk selalu mencari informasi lewat sumber resmi pemerintah atau juga di kanal-kanal terpercaya.
Perlu diketahui, bahwa PKH dan juga BPNT adalah 2 bantuan sosial reguler dari pemerintah.
Disebut reguler karena pencairan kedua bantuan ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Dan penyalurannya dilakukan hingga tahun ini secara teratur.
Untuk BPNT, nominal penyalurannya adalah Rp 2,4 juta per tahun, dengan detil penyaluran berbeda untuk kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.
Sedangkan untuk PKH, detail penyalurannya juga berbeda untuk KKS maupun PT Pos Indonesia.
Untuk pencairan bansos PKH via Kartu KKS adalah sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat nominalnya Rp150 ribu
Baca Juga: Pagi Ini! Saldo BPNT BRI Sudah Ada Isinya Rp 200.000, Cek Fakta Penyaluran Bansos Alokasi Mei 2024