AYOBOGOR.COM - Nasib BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600.000 kembali dipertanyakan oleh para penerimanya, apakah akan batal cair atau tidak.
Saat ditanya terkait nasib bantuan yang sering disebut juga sebagai BLT undur-undur oleh penerimanya karena tidak kunjung dicairkan, Susiwijono Moegiarso selaku Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui perkembangan bantuan tersebut, Jumat 17 Mei 2024.
Lebih lanjut, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa awal mula dihadirkannya bantuan ini sebagai respons perkembangan dinamika global dan harga pangan yang tidak stabil serta terus mengalami kenaikan pada awal tahun ini.
Baca Juga: Selamat SP2D PKH BNPT Turun Khusus KPM Ini dan Keterangan SPM PKH Mei-Juni Hilang di SIKS-NG?
Seperti diketahui, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelumnya memprediksi jika Indonesia akan mengalami fenomena El Nino yang salah satunya mengakibatkan gagal panen beras.
Maka tidak mengherankan jika pemerintah merencanakan untuk menyalurkan bantuan yang disebut sebagai Mitigasi Risiko Pangan yang terbagi menjadi dua jenis yaitu tunai berupa uang senilai Rp600.000 dan non tunai disebut berupa beras seberat 10 kilogram pada tahun ini.
Beras seberat 10 kilogram itu sudah disalurkan sejak beberapa bulan dan akan terus disalurkan hingga alokasi Juni 2024.
Bahkan, beras seberat 10 kilogram ini juga pernah disalurkan pada tahun sebelumnya karena BMKG dan BRIN memprediksi Indonesia akan mengalami fenomena EL Nino pada tahun 2023.
Susiwijono juga menyampaikan seiring berjalannya waktu urgensi (kepentingan) pemerintah menjadi berubah sehingga berdampak pada penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600.000 yang tidak kunjung dicairkan atau disalurkan oleh pemerintah.
Lalu, ia menyampaikan bahwa ini sebelumnya dialokasikan untuk periode Januari-Maret 2024 dan berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sehingga ia mengaku pihaknya hingga saat ini belum kunjung menerima anggaran tersebut karena masih berada di Kemenkeu.
Pernyataan Susiwijono itu berbeda dengan pernyataan yang pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024.