AYOBOGOR.COM - PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 adalah bansos yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial antara bulan Mei atau Juni 2024.
Kedua bansos tersebut akan cair melalui 2 pihak penyalur yang berbeda yaitu Bank Himbara melalui KKS dan PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos setempat.
Saat salah satu atau kedua bansos tersebut sudah cair, KPM diharapkan mampu menggunakan dana bansos sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Selamat SP2D PKH BNPT Turun Khusus KPM Ini dan Keterangan SPM PKH Mei-Juni Hilang di SIKS-NG?
KPM bisa langsung menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok, keperluan komponen dalam keluarga hingga vitamin untuk menunjang kesehatan komponen.
Namun perlu diketahui oleh seluruh KPM diberbagai wilayah bahwa bansos PKH dan BPNT tersebut tidak akan cair untuk beberapa kategori KPM.
Anda tidaklah salah baca, karena walaupun sebelumnya Anda menerima pencairan PKH BPNT pada tahap sebelumnya belum tentu pada tahap saat ini Anda akan kembali menerima pencairan bansos tersebut.
Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori dibawah ini maka bersiaplah Anda tidak akan menerima saldo penyaluran bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4. Berikut ini adalah daftar kategori KPM yang tidak akan cair bantuannya:
1. KPM yang sudah tidak lagi memiliki komponen dalam keluarganya, baik komponen balita, anak sekolah, lansia maupun disabilitas
2. KPM yang sudah melakukan graduasi sejahtera serta mengundurkan diri sebagai keluarga penerima manfaat
3. KPM yang datanya tidak sesuai atau tidak valid
4. KPM yang datanya belum sama dengan data dukcapil