Kalian juga bisa loh mengusulkan menjadi penerima beras melalui kantor Desa, nanti akan dilakukan musyawarah Desa untuk menentukan apakah kalian layak atau tidak untuk menerima bantuan.
Apabila kalian tergolong dalam keluarga miskin ekstrem, dan memiliki penghasilan di bawah UMP/UMK mungkin bisa dijadikan salah satu faktor penentu untuk memperoleh beras.
Untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai peserta bantuan sosial, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data diri dan wilayah sesuai KTP.
Demikian informasi mengenai daftar 4 wilayah yang mendapatkan penyaluran beras 10 kilogram hari ini, semoga bermanfaat.***