nasional

Ada 5 Kategori Pelajar yang Gagal Dapat Bansos PIP 2024, Apakah Putra Putri Anda Termasuk?

Selasa, 14 Mei 2024 | 22:12 WIB
Ada 5 Kategori Pelajar yang Gagal Dapat Bansos PIP 2024, Apakah Putra Putri Anda Termasuk? (puslapdik.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM - Mohon maaf kepada siswa dan siswi yang tergolong dalam lima kategori ini, mereka tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dengan nominal maksimal senilai Rp1.800.000.

Bansos PIP 2024 adalah salah satu program beasiswa pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung siswa dan siswi dalam menempuh pendidikan mereka.

Namun, tidak semua siswa dan siswi yang membutuhkan bantuan pendidikan ini akan memenuhi syarat untuk menerima Program Indonesia Pintar, karena program ini ditujukan khusus untuk mereka yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemensos untuk Besok, 13 Mei 2024, Bansos Ini Cair Serentak

Dalam bansos PIP 2024, pemerintah memberikan dua jenis bantuan, yaitu bantuan biaya SPP (khusus untuk sekolah swasta) dan bantuan kebutuhan siswa.

Yang menarik adalah bantuan kebutuhan siswa ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk uang saku, pembelian peralatan sekolah, atau biaya les.

Besaran bantuan kebutuhan siswa ini bervariasi tergantung pada tingkat atau jenjang pendidikan siswa penerima BLT PIP.

Untuk diketahui, total kuota penerima Program Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 18,6 juta siswa dari seluruh Indonesia, dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini Senin 13 Mei 2024, Ada Pencairan untuk Alokasi Mei dan Juni? Cek Faktanya Disini

Namun, ada lima kategori siswa dan siswi yang dipastikan tidak akan memenuhi syarat untuk menerima PIP dengan nominal maksimal sebesar Rp1.800.000:

Kategori pertama, pelajar yang tidak diusulkan oleh pihak sekolah atau pihak pendidikan ke Dapodik sebagai penerima Bansos PIP 2024.

Kedua, pelajar yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ketiga, data yang diisi oleh siswa atau siswi tidak benar atau tidak valid, seperti NIK dan NISN.

Keempat, pelajar yang dinilai tidak layak untuk menerima bantuan Program Indonesia Pintar. Kategori terakhir adalah pelajar yang telah dipilih sebagai penerima PIP namun tidak melakukan aktivasi rekening.

Itulah lima kategori pelajar yang tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bansos PIP 2024 dengan nominal sebesar Rp1.800.000.

Halaman:

Tags

Terkini