Salah satu syarat untuk bisa terdaftar di situs DTKS, harus berasal dari keluarga kurang mampu, lansia dan penyandang disabilitas miskin. Para penerima bansos, harus diusulkan oleh pengurus desa melalui proses musyawarah.
Bagi KPM yang harap-harap cemas, apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, bisa cek di aplikasi cekbansos.kemensos. Pencairan masih akan berlanjut hingga tanggal 15 Mei 2024. ***