Untuk anak SD mendapatkan Rp 450 ribu, kemudian anak SMP Rp 750 ribu. Dan anak SMA mendapatkan dana mencapai Rp 1,8 juta.
Jika KPM BPNT dan PKH memiliki komponen pendidikan anak sekolah yang terdaftar sebagai penerima bansos PIP, maka bisa dipastikan akan mendapatkan dana sesuai jenjang sekolahnya.
Jika KPM memiliki anak sekolah jenjang SMA, dan terdaftar sebagai penerima PIP, maka dia akan mendapat Rp 1,8 juta yang bukan dari program validasi by sistem.