nasional

Bansos Rp5 Juta Akan Kembali Disalurkan Oleh Kemensos! KPM Jangan Sampai Terlewatkan

Senin, 13 Mei 2024 | 21:52 WIB
Bansos Rp5 Juta Akan Kembali Disalurkan Oleh Kemensos! KPM Jangan Sampai Terlewatkan (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Kemensos akan kembali menyalurkan bantuan sosial senilai Rp5 Juta per KK. Pada pertengahan bulan Mei nanti, Kemensos akan membuka pendaftaran bansos tersebut.

Uang senilai Rp5 Juta tersebut bisa digunakan KPM untuk memulai usaha atau mengembangkan kembali bisnisnya.

Bagi KPM yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung hubungi pendamping sosial setempat. Mintalah pendamping sosial untuk melakukan pendataan agar Anda bisa menerima bantuan usaha tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemensos untuk Besok, 13 Mei 2024, Bansos Ini Cair Serentak

Bantuan senilai Rp5 Juta merupakan Pahlawan Ekonomi Nusantara atau Bansos PENA. Di tahun 2024 ini, bantuan tersebut hanya memiliki anggaran yang hanya cukup untuk dibagikan kepada 8.500 KPM.

Namun, Kemensos akan mengupayakan agar pada tahun terdapat sebanyak 100.000 KPM yang bisa menerima bantuan tersebut.

Dengan disalurkannya bantuan usaha tersebut diharapkan bisa mengubah pola pikir para KPM. Jika awal mulanya KPM hanya mengandalkan atau menantikan penyaluran berbagai bansos, maka setelah bansos usaha dibagikan KPM harus memiliki pikiran pengusaha.

Pada periode Januari hingga Maret, Kemensos telah meluluskan lebih dari 11.000 KPM diberbagai wilayah agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: KPM BPNT Murni Cair Saldo Rp400 Ribu di Rekening KKS BNI Jawa Timur, Apakah untuk Alokasi Mei dan Juni?

Jika Anda berminat untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu penerima bansos PENA tersebut, Anda biaa langsung menanyakan pada petugas pendamping sosial untuk informasi lebih lanjut.

Namun jika nantinya Anda dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan PENA, maka Anda harus bersiap kehilangan berbagai jenis bantuan sosial lainnya.

Saat Anda sudah menerima bansos PENA, maka kepesertaan Anda sebagai penerima bansos akan langsung dihapus.

Karena tujuan utama dibagikannya bantuan ini agar para KPM bisa mandiri dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya tanpa harus menantikan penyaluran berbagai bansos.***

Tags

Terkini