Untuk diketahui bahwa ada 2 teknis penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.
Yakni via transfer kartu KKS, dan via PT Pos Indonesia.
Meski nominal penyaluran per tahap bisa berbeda, namun keduanya sama-sama senilai Rp 2,4 juta per tahun.
Nah, untuk penyaluran BPNT via KKS malam ini pukul 22.00 WIB, belum ada informasi resmi yang mengemukakannya.
Hanya saja, bagi KPM yang terdaftar, bisa menunggu penyaluran bantuan sosial tersebut hingga tersalurkan.
Sebab untuk bantuan pemerintah via Kartu KKS, memang pencairannya tanpa notifikasi atau pemberitahuan.
Sehingga KPM perlu untuk secara kontinyu mengecek kartu KKS mereka.