nasional

Kemendikbud Imbau Pihak Kampus, Mahasiswa, dan Masyarakat Ikut Pantau Penerima KIPK agar Tidak Salah Sasaran

Jumat, 3 Mei 2024 | 21:57 WIB
Kemendikbud Imbau Pihak Kampus, Mahasiswa, dan Masyarakat Ikut Pantau Penerima KIPK agar Tidak Salah Sasaran (AYOBOGOR.COM)

Abdul menyayangkan kejadian ini dan ia juga meminta setiap kampus di Tanah Air untuk melakukan evaluasi internal terhadap persoalan ini.

Sebab dikhawatirkan jika penerimanya memang tidak layak mendapatkannya sejak awal tetapi dibiarkan untuk tetap mendapatkannya.

Sehingga Abdul mengimbau agar pihak kampus untuk lebih ketat dalam menyeleksi penerima KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).

Pihak kampus harus betul-betul menyeleksi sesuai dengan kriteria dan memastikan penerima yang terpilih memiliki motivasi yang kuat untuk belajar.

Abdul juga mengimbau agar para penerimanya bisa dengan bijak menggunakan bantuan dari Kementerian Pendidikan ini.

Seperti dikutip dari akun X Pusladpdik, pihak kampus dan LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) akan terus melakukan evaluasi kepada penerima ini baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan akademik, maupun kondisi penerimanya.

Bagi mahasiswa dan masyarakat yang menemukan adanya penyelewengan KIPK ini bisa melapor kepada pihak kampusnya masing-masing atau melapor melalui kantor LLDikti sesuai dengan wilayahnya masing-masing.

Selain itu, bisa juga melapor melalui Instagram: @kipkuliah, @bidikmisiindonesia, @kemdikbud.ri, @ditjen.dikti, dan @itjen_kemdikbud.

Tidak hanya, itu mahasiswa juga bisa melapor melalui situs KIP Kuliah Kemdikbud dan pilih fitur Help.

Pada fitur tersebut, mahasiswa akan diminta mengisi kolom nama, alamat email, nomor induk, dan pertanyaan atau keluhan seputar KIPK.

Abdul menegaskan jika bantuan ini tidak tepat sasaran hanya akan diminta bagi penerimanya untuk mengembalikannya, tidak ada sanksi karena ini merupakan bantuan sosial.

Sementara itu, pakar pendidikan Ina Liem menilai mahasiswa yang mampu tetapi masih mendapatkan ini tidak memiliki kepekaan sosial.

Padahal, menurutnya, salah satu tujuan pendidikan adalah mendahulukan kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi.

Sehingga Ina mengimbau agar mahasiswa bisa memprioritaskan memberikan ini kepada yang lebih membutuhkannya.

Ina menambahkan, jika petugas yang berhubungan dengan KIPK ini juga perlu dilakukan audit (pemeriksaan).

Halaman:

Tags

Terkini