Jadi, untuk para KPM yang akan menerima penyaluran dana bansos diharapkan untuk bijak dalam penggunaannya.
Hal tersebut terus diingatkan agar para KPM tidak menyalahgunakan dana bansos yang nantinya akan berakibat penghapusan sebagai penerima bansos.
Karena, jika satu kali saja KPM menyalahgunakan dana bansos tersebut maka dengan otomatis KPM dicoret sebagai penerima bansos dan tidak akan pernah mendapatkan bansos lagi untuk kedepannya.
Baca Juga: Bansos Sembako dan PKH Cair Sekaligus di 5 Daerah Ini! Nominalnya Tembus hingga Rp1.350.000
Bagi KPM yang ingin terus menerima pencairan bansos untuk tahap selanjutnya diharapkan berhati-hati dalam penggunakan dana bansos tersebut.***