AYOBOGOR.GOM -- Tips agar bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) siswa tetap bisa cair meski buku tabungan hilang.
Seperti diceritakan pengguna akun Facebook Firmansyah, Minggu 28 April 2024, yang mengalami peristiwa serupa.
Ia mengaku jika buku tabungan PIP milik putranya hilang, namun sempat bingung saat akan mencairkan dana bantuan.
Hingga pihak sekolah memberi bantuan untuk mempermudah pencairan bantuan PIP siswa.
Baca Juga: Kabar Bahagia! KKS BRI Dan BNI di Daerah Ini Cair Bansos PKH Tahap 3, Apakah Wilayahmu Termasuk?
Bagi orang tua atau wali siswa bisa datang ke sekolah untuk meminta surat pengantar atau surat keterangan.
Dari cerita penerima manfaat di atas, ia mendapat Surat Keterangan Aktif Sekolah yang menyatakan siswa penerima PIP masih terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah.
Selain itu, orang tua atau wali juga bisa membuat surat laporan kehilangan yang didapat dari kepolisian.
Kedua surat ini akan sangat membantu penerima PIP untuk mencairkan dana bantuan di bank penyalur.
Baca Juga: Bansos Cair di Jakarta Hari Ini, KPM Pamer Undangan Pencairan 2 Bantuan Sekaligus Sebesar Rp1.2 Juta
Nantinya kedua surat ini juga digunakan untuk pembuatan ulang buku tabungan PIP.
Diberitakan, dana PIP diberikan kepada siswa baik yang berada di tingkat SD, SMP dan SMA sederajat.
Besaran dana PIP yang disalurkan kepada siswa berbeda nominalnya untuk setiap jenjang sekolah.
Bantuan untuk pendidikan siswa ini cair sekali dalam setahun secara sekaligus.