Sementara itu, tidak diketahui secara pasti penyaluran BPNT triwulan kedua di Kabupaten Ngawi dimulai sejak kapan tetapi diperkirakan sudah mulai terjadi juga pada 19 – 25 April 2024.
Hal itu dikarenakan Kabupaten Ngawi masih berada di satu provinsi yang sama dengan Kabupaten Banyuwangi. Sebab biasanya apabila ada satu penyaluran ini di suatu daerah di suatu provinsi maka daerah lain yang berada di provinsi yang sama juga terjadi penyaluran ini.
Selain itu, Kabupaten Ngawi juga ikut menyalurkan PKH triwulan kedua dan PKH plus BPNT pada 29 April - 3 Mei 2024.
Kendati begitu, diperkirakan tidak hanya dua daerah tersebut yang mendapatkan ketiganya karena apabila terjadi satu penyaluran ini di suatu daerah maka di daerah lain juga terjadi penyaluran ini.
Baca Juga: Enam Bantuan Sosial Siap Diterima KPM di Bulan Mei 2024, Ada Satu yang Masih Diragukan Cair
Namun, tidak diketahui secara pasti daerah lain mana yang mendapatkan ketiga bantuan sosial tersebut. Mengingat sudah ada jadwal kuota susulan yang diterbitkan oleh PT Pos Indonesia cabang Kabupaten Banyuwangi diimbau kepada KPM yang sebelumnya berhalangan hadir dan apabila sudah mendapatkan surat undangan kembali, diimbau untuk segera mengambil bantuannya agar tidak dikembalikan ke kas negara.
Selain itu, diperkirakan kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi saja, bisa jadi ada KPM di Kabupaten Ngawi juga yang berhalangan hadir sehingga belum bisa mengambil bantuan sosialnya.
Jadi, bagi KPM Kabupaten Ngawi yang juga belum mengambil bantuan sosialnya dan apabila sudah mendapatkan surat undangan kembali, diimbau untuk segera mengambil bantuannya.***