Bagi yang sudah mendapatkan surat undangan bisa langsung mengambil dana pencairan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Pos Indonesia.
Untuk nominal PKH plus BPNT ini minimal mendapatkan Rp825.000 hingga Rp3,3 juta. Karena terdiri dari bantuan PKH dan bantuan BPNT atau sembako.
Dimana untuk bantuan BPNT sebesar Rp600.000 dan bantuan PKH sesuai dengan jumlah anggota keluarga dalam satu KK penerima.
Sehingga saldo atau nominal yang didapatkan oleh KPM berbeda dan variatif. Jika sudah mendapatkan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KPM.
Itulah informasi mengenai KPM kategori tersebut yang mendapatkan bantuan sosial hingga Rp3,3 juta di bulan Mei 2024.***