AYOBOGOR.COM – Kabar gembira bisa dirasakan oleh para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayah ini.
Sebab akhirnya ada bansos Mitigasi Risiko Pangan dan PKH tahap 2 yang dicairkan pada hari ini Sabtu, 27 April 2024.
KPM pun dibuat bertanya-tanya apakah bansos Mitigasi Risiko Pangan dan PKH tahap 2 yang dicairkan tersebut adalah termasuk daerahnya atau bukan.
Dilansir dari kanal YouTube Yoga faradika, berikut adalah rincian dari kedua bansos yang dicairkan pada hari ini.
Mitigasi Risiko Pangan yang dicairkan tersebut adalah berupa beras seberat 10 kilogram atau sering disebut juga sebagai bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Sehingga Mitigasi Risiko Pangan tersebut bukanlah Mitigasi Risiko Pangan dengan nominal atau senilai Rp 600.000.
Perlu diketahui, bansos Mitigasi Risiko Pangan terbagi menjadi dua macam yaitu dalam bentuk tunai dan non tunai.
Dalam bentuk tunainya disebut BLT (Bantuan Langsung Tunai) Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 dan dalam bentuk non tunainya disebut bansos Mitigasi Risiko Pangan atau bansos MRP.
Keduanya disebut demikian karena sebagai upaya mitigasi terhadap fenomena iklim El Nino yang menyebabkan gagalnya panen pangan. Salah satunya adalah dalam gagalnya panen beras.
Oleh karena itu, tidak heran jika keduanya disebut demikian dan tidak mengherankan jika pemerintah gencar menyalurkan bantuan beras.
Sementara itu, untuk bantuan senilai Rp 600.000-nya masih belum kunjung dicairkan oleh pemerintah.
Bahkan, perubahan periode menjadi April-Mei-Juni 2024 pun juga belum muncul di SIKS-NG padahal seperti diketahui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan jika bantuan ini adalah untuk alokasi April-Mei-Juni 2024.