AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial menyalurkan BLT Rp200.000 per bulan mulai Maret hingga April 2024.
Namun, BLT tersebut bukanlah BPNT maupun BLT Mitigasi Risiko Pangan walaupun nominalnya sama. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk tunai maka tidak mengherankan disebut sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hal ini pun membuat KPM bertanya-tanya mengenai bansos apa yang disalurkan oleh Kementerian Sosial tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasan terkait BLT senilai Rp200.000 yang disalurkan oleh Kementerian Sosial tersebut.
Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial tersebut adalah bantuan ATENSI Yapi (yatim piatu). Nominal bantuan ATENSI Yapi adalah Rp200.000 per bulan. Artinya, nominalnya sama dengan BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Bantuan ini biasanya disalurkan sekaligus untuk per dua bulan sekali sehingga nominal sekali salurnya adalah Rp400.000.
Salah satu daerah yang sudah mendapatkan ini adalah Kabupaten Banyuwangi dan Provinsi Sulawesi Selatan yaitu tepatnya pada bulan April 2024.
Namun, penyaluran ini diperkirakan sudah terjadi sejak Maret lalu karena KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Jakarta VII melalui laman Instagram resminya mengabarkan jika pihaknya telah mencairkan anggaran sebesar Rp74,51 miliar pada Maret 2024.
Kemudian, anggaran sebesar Rp74,51 miliar ini diberikan kepada Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Selanjutnya, anggaran tersebut barulah diberikan kepada 186.291 Keluarga Penerima Manfaat dengan bantuan bank penyalur atau pendamping sosial atau pihak-pihak tertentu yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Seperti namanya, ATENSI Yapi adalah bantuan yang diberikan Kementerian Sosial kepada masyarakat yang tergolong yatim piatu atau masyarakat yang telah kehilangan orang tuanya.