Sementara itu bagi KPM yang sudah menerima undangan, tetap diwajibkan untuk membawa lembaran tersebut ke lokasi pencairan.
Karena undangan tersebut disertai barcode yang berisi data diri penerima manfaat.
Syarat wajib yang tak boleh tertinggal adalah KTP dan Kartu Keluarga asli.
Jika pencairan bansos diwakilkan, maka wakil yang datang wajib berasal dari keluarga di KK yang sama dengan penerima manfaat.
***