AYOBOGOR.COM -- Tips bagi keluarga penerima manfaat mencairkan bantuan sosial uang tunai di PT Pos Indonesia tanpa undangan barcode.
Penerima manfaat bisa mencairkan bansos tanpa undangan yang biasanya dikirimkan oleh kantor pos.
Namun perlu diketahui, tak semua KPM akan menerima undangan dengan barcode ini.
Ada pengurus yang hanya membuat daftar nama penerima manfaat yang tidak dibagikan dalam bentuk lembaran fisik.
Ada pula pengurus yang hanya membagikan daftar nama KPM melalui foto yang diunggah di grup media sosial.
Namun penerima manfaat tidak perlu khawatir, karena bansos baik PKH maupun BPNT bisa diambil tanpa undangan.
Syarat yang harus dipenuhi pun tidak akan membuat rumit penerima manfaat.
KPM cukup datang ke kantor pos atau lokasi pencairan bansos dengan membawa KTP asli atau Kartu Keluarga.
Sebelumnya pastikan lebih dahulu kepada pengurus atau pendamping bahwa nama penerima manfaat sudah terdaftar.
Sehingga pihak kantor pos atau petugas pencairan bansos tinggal melakukan verifikasi data yang dimiliki dengan kartu identitas milik KPM.
Kuncinya yakni, jika data diri KPM sudah terdaftar di dokumen pengurus, maka pencairan bansos tetap bisa dilakukan tanpa undangan.
Baca Juga: Wajib di-Spill, Orang Kaya Kok Masih Terima Bansos? KPM Bisa Lakukan 2 Cara Ini