Secara bertahap, KPM yang resmi terdaftar atau layak menerima bantuan ini akan segera mendapat undangan dari kantor pos masing-masing wilayah.
Sebelumnya, KPM yang penerima BPNT murni sudah lebih dulu mencairkan bansos senilai Rp600 ribu untuk alokasi 3 bulan.
Pencairan juga dilakukan melalui kantor pos.
Setelah penyaluran bansos PKH plus BPNT, dimungkinkan giliran KPM yang terdaftar bansos PKH murni yang akan menerima bansos. ***