AYOBOGOR.COM -- Bantuan sosial KLJ tahap 2 tahun 2024 kemungkinan cair di tanggal ini dan ketahui apa saja syarat penerima KLJ lansia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan program Kartu Jakarta Lansia atau KLJ yang bertujuan dalam menunjang kebutuhan dasar untuk masyarakat lanjut usia dan kurang mampu.
Adapun tujuan dari adanya program KLJ yang mana pada bulan April ini diketahui memasuki tahap kedua adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Para lansia akan menerima dana sebesar Rp300.000 setiap bulan apabila memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.
Nantinya Kartu Lansia Jakarta ini berupa kartu ATM bank DKI dan bisa digunakan transaksi oleh si pemilik kartu.
Adapun program ini menyasar kepada para warga lanjut usia yang tidak mempunyai penghasilan tidak tetap atau sangat minim.
Lalu diperuntukan juga bagi lansia yang sakit menahun dan hanya bisa tidur di tempat tidur atau mereka yang terlantar.
Baca Juga: PIP Cair Serentak Jawa Tengah! Bansos Rp.750.000 Cair di Wilayah Ini untuk Jenjang SD hingga SMA
Syarat Penerima Kartu KLJ
1. Masyarakat yang mempunyai usia di atas 60 tahun.
2. Mempunyai ekonomi rendah, namun harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu.
3. Apabila tidak masuk dalam daftar Basis Data Terpadu, tetapi memenuhi syarat sebagai penerima bisa diusulkan lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Lantas bansos KLJ tahap 2 kapan cair?
Baca Juga: 3 Bansos Cair Lagi Hari Ini, Simak Jadwal Terbaru yang Wajib Diketahui oleh KPM