nasional

Bansos Cair Merata Mulai Besok, Simak 2 Larangan Ini untuk Para KPM PKH dan BPNT

Senin, 15 April 2024 | 18:28 WIB
Bansos Cair Merata Mulai Besok, Simak 2 Larangan Ini untuk Para KPM PKH dan BPNT (Unsplash/Mufid Majnun)

Terkait ada 2 larangan yang harus diketahui oleh KPM PKH dan BPNT ketika SP2D tahap kedua maupun SP2D BLT MRP Rp600.000 apabila sudah mulai diturunkan.

Berikut 2 larangan yang harus diketahui.

1. Bagi para KPM PKH dan BPNT dihimbau untuk menyimpan kartu KKS merah putihnya sendiri.

Dilarang bagi KPM PKH dan BPNT untuk bantuan sosialnya diwakilkan pengambilannya oleh orang lain.

Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya potongan liar yang merugikan keluarga penerima harapan itu sendiri.

Baca Juga: 5 Bansos Ini Serentak Cair Merata Mulai Besok, Update Informasinya Sekarang Juga

2. Uang bantuan sosial yang diterima oleh KPM PKH dan BPNT dilarang membeli kebutuhan selain keperluan pokok.

Seperti halnya pulsa, kosmetik, rokok, miras, obat-obatan terlarang dan lain sebagainya.

Bantuan sosial yang didapatkan ini harus dibelikan kepada barang atau kebutuhan pokok yang bermanfaat.

Seperti membayar SPP, membeli seragam sekolah atau membeli bahan kebutuhan pangan seperti buah-buahan dan sayur mayur.

Bantuan sosial ini juga boleh digunakan untuk keperluan berobat bagi kategori lansia guna mengecek kesehatannya.

Itulah informasi terkait 2 larangan bagi keluarga penerima manfaat baik PKH maupun BPNT yang harus diketahui, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini