Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka pencairan dilakukan melalui bank Himbara.
Sementara KPM yang tidak memiliki Kartu KKS akan melakukan pencairan di kantor pos masing-masing daerah.
KPM sebaiknya menunggu informasi valid, misalnya unggahan berupa bukti status terbaru di SIKS-NG.
KPM juga bisa secara aktif bertanya kepada pendamping atau operator desa, karena dipastikan akan menerima informasi yang benar.
Sebagai informasi, BLT Mitigasi Risiko Pangan yang disalurkan nantinya untuk periode salur April-Juni 2024.
Prediksi penyaluran paling cepat akan dilakukan pada April 2024 ini, secara bertahap kepada KPM.