nasional

Satu KPM Bisa Dapat 3 Bansos Sekaligus Sampai Rp1.950.000, Cair Setelah Lebaran untuk Periode April-Juni

Jumat, 12 April 2024 | 19:20 WIB
Satu KPM Bisa Dapat 3 Bansos Sekaligus Sampai Rp1.950.000, Cair Setelah Lebaran untuk Periode April-Juni (Instagram/@infocimahi.co)
Halaman:

Tags

Terkini