Dalam pencairannya, BLT MRP ini akan disalurkan untuk 3 periode yakni Januari sampai Maret 2024.
Setiap periodenya, KPM mendapatkan bantuan Rp 200 ribu. Sehingga total pencairan adalah Rp 600 ribu.
Baca Juga: Alhamdulillah Berkah Lebaran, PIP Siswa SD Cair Rp 450.000 di Wilayah Probolinggo
Untuk penerimanya, adalah KPM BPNT murni yang terdata dalam DTKS.
Untuk KPM PKH murni tentu bukan menjadi prioritas pencairan bansos ini.
Akan tetapi untuk KPM PKH validasi by sistem atau BPNT plus PKH masih punya kesempatan untuk mendapatkan pencairan bansos BLT MRP.
Itulah tadi ulasan info mengenai pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan dan siapa sajakah KPM yang berhak menerimanya.