Namun, tidak sedikit juga KPM yang mempertanyakan soal jadwal pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Diary Bansos pada 4 April 2024, bansos BPNT Tahap 3 akan diterima oleh KPM dengan nilai Rp 600 ribu.
Selain itu, terdapat perubahan status terbaru bansos tersebut menjadi "Sudah SPM".
Jika telah muncul status tersebut, maka KPM harus menantikan munculnya status Standing Instruction (SI).
Status SI merupakan tahapan terakhir pemindahbukuan dana dari rekening pemerintah ke pihak penyalur.
Dengan demikian, kemungkinan besar jika pencairan dilakukan pasca Lebaran.
Mengingat seluruh proses atau teknis penyaluran lebih panjang bila dibandingkan dengan Bank Himbara.
Itulah update terbaru seputar status terbaru bansos BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia.***