KPM akan menerima BLT DD ini sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu.
Bantuan ini diserahkan secara tunai oleh perangkat desa kepada KPM yang berhak.
Berbeda dari KPM penerima bansos BPNT dan PKH terdaftar di DTKS, data KPM BLT DD diambil dari validasi P3KE.
BLT DD disalurkan sebagai upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.
***