AYOBOGOR.COM -- Banyak KPM yang bertanya-tanya mengenai bansos BPNT senilai Rp 400.000 dan Rp 600.000 yang tidak kunjung cair.
Seperti diketahui, penyaluran bansos BPNT secara garis besar terbagi menjadi dua macam yaitu melalui kartu KKS dan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran bansos BPNT melalui kartu KKS yang sudah dilaksanakan pada tahun ini adalah untuk alokasi Januari dan Februari-Maret.
Baca Juga: Update Terbaru! BPNT Tahap 3 via KKS Positif Cair Rp200 Ribu, Begini Nasib KPM BPNT via Pos
Sementara itu, penyaluran bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia yang sudah dilaksanakan pada tahun ini adalah untuk alokasi Januari, Februari-Maret, dan Januari-Februari-Maret.
Ada banyak KPM yang melaporkan jika dirinya sebelumnya pernah mendapatkan BPNT pada Januari 2024.
Namun, pada saat dicek kembali sejak Februari hingga bulan Maret 2024 ini ternyata tidak kunjung mendapatkan bantuan tersebut.
Hal inilah membuat banyak KPM bertanya-tanya mengenai penyebab dirinya tidak kunjung mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Persiapan Mudik! Ini 7 Bengkel Mobil dan Motor di Jalur Pantura, Ada yang 24 Jam!
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah penyebab bantuan sosial senilai Rp 400.000 dan Rp 600.000 yang tidak kunjung cair.
Pertama, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pindah tempat tinggal tetapi tidak melaporkan diri sehingga dianggap sudah meninggal dunia atau tidak ingin menerima bantuan lagi.
Kedua, dianggap oleh pemerintah sebagai orang yang sudah mampu. Ketiga, ada salah satu anggota keluarga yang dianggap memiliki pendapatan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
Keempat, Anda sudah tidak terdata lagi di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bantuan sosial BPNT.
Adapun solusi untuk mengatasi bantuan senilai Rp 400.000 dan Rp 600.000 yang tidak kunjung cair adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Alhamdulillah Sudah SPM, BPNT Tahap 3 via KKS Bakal Cair Duluan di Bank Himbara Ini