Modal usaha ini dapat digunakan KPM untuk berwirausaha seperti modal untuk berjualan, membuka jasa pijat.
Tidak tanggung-tanggung pemerintah mengalokasikan Kota Tangerang anggaran sebesar Rp179.449.500.
Kemudian ada juga program pemenuhan nutrisi bagi anak, yang diwujudkan dengan bantuan berupa sembako, dan kebutuhan nutrisi untuk anak-anak penerima manfaat yang sudah terdata oleh Dinsos Kota Tangerang.
Koordinator Pokja Lanjut Usia Sentra Mulya Jaya Kemensos RI Heru Prasetyo mengatakan bahwa, program ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp43 miliyar yang dialokasikan untuk 9 kota/kabupaten di Indonesia, salah satunya Kota Tangerang.
Dana tersebut untuk pemenuhan kebutuhan sosial bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kategori KPM lainnya yang telah terverifikasi oleh tim lapangan.
KPM tentu sangat bersyukur karena merasa terbantu dengan program pemerintah ini.
Dengan program yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang ini bisa mengedukasi masyarakat bahwa tidak semua bantuan sosial harus berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan secara terus menerus.
Sebab jika hal tersebut dilakukan, maka hanya akan membuat masyarakat menjadi ketergantungan dan tidak mandiri.
Masyarakat khususnya KPM harus diberi "kail" atau alat agar mereka mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.
Alat tersebut bisa berupa pelatihan yang melatih skill atau kemampuan wirausaha, serta bantuan modal untuk merintis usaha.***